/* CURSOR CSS GENERATOR - FRIENDSTER-TWEAKERS.COM */ body { cursor:url("http://cursor.com/images/10a.gif"),default;}

Senin, 18 April 2011

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI DAN BISNIS

Seiring dengan kemajuan zaman terutama kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin banyak muncul spesialisasi. Contoh yang mudah diketahui adalah di bidang kedokteran. Kalau dulu hanya dikenal dokter spesialis bedah maka sekarang bedah itu pun sudah terbagi-bagi. Demikian pula dalam ilmu-ilmu lain, termasuk ilmu hukum adan ilmu ekonomi.
Akan tetapi seiring dengan hal-hal di atas sesungguhnya telah terjadi juga semakin keterkaitan bahkan ketergantungan antara satu ilmu dengan ilmu lain.  Ilmu hukum tidak dapat lagi berjalan sendiri melainkan harus bergandengan tangan beriringan dengan ilmu-ilmu lain seperti sosiologi,
antropologi, kedokteran, psikologi, kriminologi, ekonomi, dan lain-lain.
Pada saat ini dapat dikatakan tidak ada lagi kegiatan ekonomi yang tidak berkaitan dengan hukum. Sebaliknya tidak ada lagi kegiatan hukum yang tidak beraspek ekonomi. Dengan demikian pemahaman kedua ilmu itu secara menyeluruh sudah menjadi kebutuhan bersama. Dengan kata lain, seseorang yang mempelajari hukum seharusnya mempelajari ekonomi juga, demikian juga sebaliknya.
Hal-hal apa saja yang merupakan aspek hukum dalam ekonomi dan bisnis ( di Indonesia ) antara lain dapat diketahui dari isi buku Aspek Hukum Dalam Ekonomi dan Bisnis yang ditulis Mangasa Sinurat dan Jane Erawati berikut ini:
  • Pengertian Ilmu Hukum, Hukum, Hukum Ekonomi
  • Hukum Benda
  • Lembaga-lembaga Jaminan di Indonesia
  • Hukum Perikatan
  • Kontrak Bisnis
  • Badan Usaha
  • Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi
  • Hak Atas Kekayaan Intelektual
  • Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  • Perlindungan Konsumen
  • Keagenan dan Distributor
  • Lembaga-lembaga Pembiayaan
  • Bank Indonesia
  • Pasar Modal
  • Reksa Dana
  • Kepailitan
  • Perdagangan Internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar